GANDAMAYU

GANDAMAYU

6/recent/ticker-posts

OKNUM WARTAWAN GADUNGAN MENGAKU DARI MEDIA CNN CYBER NUSANTARA NEWS AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

 




Gandamayu - Tindak pidana pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan kembali terjadi. Kali ini, oknum wartawan berinisial DS (35) yang mengaku dari media Detektif dan M (39) yang mengaku dari Media CNN Cyber Nusantara News diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan pada warga dengan modus akan memuat pemberitaan perselungkuhan korban asal Trenggalek dengan inisial EUP.


Dikutip dari beberapa media, Kapolres Trenggalek, melalui Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono, membenarkan penangkapan pelaku oleh oknum DS dan M atas dugaan pemerasan tersebut.


"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Trenggalek," terangnya.


Kedua oknum tersebut menurut Wicaksono dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.


Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Umum, Media CNN Cyber Nusantara News I Putu Suardana, saat dikonfirmasi pada, (14/12/2021), mengatakan, bahwa terduga pelaku M, memang pernah menjadi wartawan di Media CNN dengan jabatan Kaperwil Jawa Timur. Namun, karena memiliki reputasi yang tidak baik. Akhirnya, pada, 12 November 2021, yang bersangkutan dikeluarkan secara tidak hormat.


Hal itu termuat dalam Surat Pemberhentian yang bersangkutan oleh Pimpinan Umum Media CNN dengan nomer: CNN-12/SP/XI/2021 dan semenjak itu pula dilakukan Stop Press terhadap yang bersangkutan.


"Kami tegaskan, kedua oknum terduga pelaku bukanlah wartawan Cyber Nusantara News (CNN) dan hal itu telah termuat dalam Pemberitahuan & Klarifikasi media CNN/195/XII/2021, tanggal 14 Desember 2021," tandasnya.


Lanjut Suardana, sebagaimana yang termuat dalam AD/ART Media CNN, segala bentuk pelanggaran hukum Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang dilakukan jurnalis/wartawan media CNN merupakan konsekwensi dan tanggungjawab dari yang bersangkutan. 


Ia pun menegaskan, bahwa kedua pelaku yang mengatasnamakan wartawan media CNN, adalah tidak benar.

 

"Terkait proses hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum yang telah mencoreng nama baik media CNN ," tegasnya.


Terkait dengan upaya hukum, pihaknya saat ini masih berkordinasi dengan jajaran internal media CNN.


Penulis : Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar